Kendari, icm.or.id – (04/08/2016) Bagi kaum muslim produk daging memang memiliki titik kritis keharaman yang cukup tinggi. Sebab produk daging dapat menjadi tidak halal, akibat pemotongan hewan yang tidak sesuai syariat Islam, penyembelihan hewan yang tidak sesuai syariat Islam pun berdampak langsung kepada daging hewan yang akan dikonsumsi, dampaknya daging akan berbau dan lain – lain. mengingat pentingnya dalam hal penyembelihan tersebut Pemerintah kota Kendari dalam hal ini Dinas Pertanian dan Kehutanan mengajukan usulan pembangunan rumah potong hewan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH). Usulan tersebut di sambut baik oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menyetujui rencana pembangunan tersebut, yang kemudian disetujui lokasi pembangunannya di Kompleks Islamic Center Mu’adz Bin Jabal Kendari yang sebelumnya lokasi pembangunan tersebut diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan di dua Lokasi, yang akhirnya lokasi pembangunan yang terpilih di Kompleks Islamic Center Mu’adz Bin Jabal (ICM) Kendari , pemilihan tersebut sesuai dengan kriteria dari Dinas Pertanian dan Peternakan, saat ini proyek pembangunan RPH masih dalam proses pengerjaan, dan diharapkan rampung sebelum Idul Adha 1437 H, RPH ini pula nantinya akan dilengkapi fasilitas (alat) untuk penyembelihan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.
Setelah pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) tersebut diselesaikan pihak Dinas Pertanian dan Peternakan akan menyelenggarakan pelatihan pemotongan hewan bagi 20 orang peserta, dengan pelatihan ini diharapkan kedepannya masyarakat dapat menyembelih dan menyediakan daging yang sesuai dengan konsep halal dan thoyiban.