icm.or.id, Islamic Center Mu’adz Bin Jabal (ICM) Kota Kendari membuka dan meresmikan rumah Al-Qur’an untuk yang kedua kalinya, rumah Al-Qur’an ini beralamat di Jl. Poros Kendari – Kolaka, Desa Lahututu, Kec. Wonggeduku Barat Kab. Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tanggal 23 Ramadhan 1438 H / 18 Juni 2017 M, Rumah Al-Qur’an ini adalah wakaf dari Ibu H. Nuharlin yang juga keluarga dari Bpk. Walikota Kendari, yang peduli dengan kelestarian dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Rumah Al-Qur’an ini diperuntukkan bagi siapapun yang ingin belajar dan mempelajari lebih dalam kita suci Al-Qur’an sebagai tuntunan bagi umat Islam dalam menjalani kehidupannya, Rumah Al-Qur’an ini juga diharapkan bisa mencetak santri dan santriwati yang bukan hanya dapat membaca Al-Qur’an saja, tetapi bisa memahaminya juga dan dapat mendakwahkan Al-Qur’an ditengah-tengah masyarakat tempat tinggal mereka.
Diawal Acara Ust. Zezen Zaenal Mursalin, Lc yang juga Direktur Islamic Center Mu’adz Bin Jabal (ICM) dalam sambutannya menjelaskan tentang profil Islamic Center Mu’adz bin Jabal kepada masyarakat yang hadir yang berada di sekitar Lokasi Rumah Al-Qur’an Islamic Center Mu’adz Bin Jabal (RAI), dalam sambutannya Ustadz Zezen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga Ibu H. Nuharlin yang telah mewaqafkan rumahnya sebagai tempat pembelajaran Al-Qur’an, Ustadz Zezen juga berharap kedepannya Rumah Al-Qur’an ini dapat dikembangkan menjadi lembaga pendidikan Islam, menjadi lembaga da’wah yang bisa menyampaikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Asunnah.
Kemudian sambutan kedua disampaikan oleh Bpk. Walikota Kendari Ir. H. Asrun, M.Eng.Sc yang juga merupakan keluarga dari Ibu H. Nuharlin, dalam sambutannya Bpk. Walikota Kendari mengajak kepada masyarakat setempat untuk belajar Al-Qur’an di Rumah Al-Qur’an Islamic Center Mu’adz Bin Jabal (RAI),
“mari kita belajar mengaji di tempat ini, orang tua jangan malu untuk belajar, tidak ada kata terlambat untuk belajar”. “jangan khawatir, Islamic Center Mu’adz Bin Jabal adalah tempat belajar Islam yang benar-benar sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Asunnah, saya ini sudah belajar dimana-mana, baca buku dimana-mana, saya tidak punya keraguan terhadap ICM ini, jadi kalau belajar disini sudah benar InsyaAllah” ungkapnya
dalam sambutannya Bpk. Walikota juga memberikan izin kepada pihak Islamic Center Mu’adz Bin Jabal untuk memanfaatkan dan mengelola rumah beliau yang sudah tidak ditinggali lagi yang berada disamping rumah Al-Qur’an untuk dijadikan sebagai tempat belajar Al-Qur’an